61150083, Agnes Lestary Bimbin (2020) BANUA BUDAYA DI KOTA RANTEPAO, KAB. TORAJA UTARA, SULAWESI SELATAN. Final Year Projects (S1) thesis, Universitas Kristen Duta Wacana.
Text (Skripsi Arsitektur)
61150083_bab1_bab5_daftarpustaka.pdf Download (16MB) |
|
Text (Skripsi Arsitektur)
61150083_bab2-sd-bab4_lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (136MB) | Request a copy |
Abstract
Adanya strategi dengan tujuan peningkatan pendapatan negara Indonesia menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu strategi yang dipercaya mampu memberikan dampak besar bagi perekonomian negara. Upaya yang dilakukan ini ternyata membuahkan hasil yang bisa dilihat dari perkembangan jumlah wisatawan yang terus meningkat tiap tahunnya. Target pemerintah di tahun 2019 sebesar 20 juta wisatawan merupakan salah satu alasan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut mendukung pengembangan 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional(KSPN) yang telah ditetapkan dan dikelola berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018. Setelah melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dengan KEMENPUPR telah dirumuskan adanya penambahan 2 KSPN baru, yaitu Toraja dan Mandeh. Tempat baru ini dianggap sangat potensial untuk dijadikan kawasan pariwisata unggulan lewat kekayaan alam daerah, serta budaya masyarakat setempat. Berkaitan dengan hal tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Keputusan Bupati Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan mengenai penetapan objek dan daya Tarik wisata di Kab. Toraja Utara tahun 2018 bahwa daya tarik alam dan budaya Toraja perlu terus dikembangkan dan dikelola dengan maksimal sebagai suatu potensi pembangunan dan untuk kesejahteraan masyarakat. Keputusan ini sangat membutuhkan prasarana yang berkaitan erat dengan penunjang pariwisata di Toraja Utara. Prasarana yang dubutuhkan mampu memperkenalkan daya tarik alam dan budaya Toraja yang masih dianggap belum memiliki nilai jual dalam perkembangan pariwisata di Toraja Utara. Hal ini disebabkan beberapa faktor seperti kurangnya informasi, jarak yang ditempuh menuju objek wisata,serta durasi waktu perkunjungan ke Toraja Utara. Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan dalam perencanaan strategi, maka harus dibuat berbagai kebijakan strategis yang diprioritaskan dan nantinya dipergunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan, baik yang sifatnya fisik maupun non fisik. Kebijakan ini sangat penting mengingat lingkup pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan memerlukan dukungan dari berbagai komponen yang ada, termasuk didalamnya berupa peraturan perundangan, sumberdaya aparatur, dana dan sumber-sumber lainnya. Banua Budaya yang akan dibuat di Kota Rantepao ini akan menjadi sebuah wadah yang dianggap mampu berfokus pada peningkatan mengenai edukasi budaya toraja terhadap wisatawan. Bangunan ini akan memberikan informasi yang cukup dalam fase pengenalan budaya awal serta kekayaan alam yang masih banyak belum terekspos. Dampak yang muncul dari adanya Banua Budaya ini adalah menjadi destinasi wisata baru yang beredukasi. Perancangan ini sejalan dengan adanya kebijakan dan strategi pemerintah yang ingin menunjang pelaksanaan kegiatan pariwisata dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi otonomi daerah dengan melestarikan adat dan budaya, pembangunan sarana dan prasarana kepariwisataan, serta mengembangkan kekayaan dan keberagaman budaya.
Item Type: | Student paper (Final Year Projects (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Budaya, Daya Tarik Pariwisata. |
Subjects: | G Geografi. Antropologi. Rekreasi > Rekreasi dan Hiburan N Seni Rupa > Arsitektur |
Divisions: | Fakultas Arsitektur dan Desain > Prodi Arsitektur |
Depositing User: | ms Nunciata Sidjabat |
Date Deposited: | 27 Apr 2020 21:54 |
Last Modified: | 07 Jun 2021 03:17 |
URI: | http://katalog.ukdw.ac.id/id/eprint/2245 |
Actions (login required)
View Item |