PERAN HUKUM ADAT DALAM KONSELING PASTORAL TERHADAP PENYELESAIAN MASALAH KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) MELALUI PENDEKATAN BUDAYA

MARIA MAGDALENA BIRE LOGO (2024) PERAN HUKUM ADAT DALAM KONSELING PASTORAL TERHADAP PENYELESAIAN MASALAH KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) MELALUI PENDEKATAN BUDAYA. Thesis (S2) thesis, Universitas Kristen Duta Wacana.

[img] Text (Tesis Filsafat Keilahian)
50200080_bab1_bab5_daftarpustaka.pdf

Download (3MB)
[img] Text (Tesis Filsafat Keilahian)
50200080_bab2-sd-bab4_lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Permasalahan KDRT yang terjadi pada perempuan belum memiliki mekanisme perlindungan yang memadai. Upaya hukum negara dan gereja untuk memberikan perlindungan pada korban KDRT masih menyisakan ruang pembungkaman terhadap kisah mereka. Hal tersebut membuat korban kekerasan enggan melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami. Korban kekerasan lebih memilih untuk menyelesaikan permasalahan KDRT melalui pendekatan budaya dengan menggunakan hukum adat. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan menunjukkan peran hukum adat di konteks Sabu yang berpihak pada perempuan. Hal ini berbanding terbalik dengan teks-teks Kitab Suci yang sering kali kurang menguntungkan bagi perempuan, dan cenderung mengorbankan mereka. Penelitian ini juga akan mengusulkan bentuk konseling pastoral dengan memanfaatkan nilai-nilai budaya Sabu yang menyediakan mekanisme perlindungan bagi perempuan. Dalam mengembangkan penelitian, maka metode yang dipakai adalah metode penelitian kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Desa Tanajawa, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua. Jenis sampel yang digunakan dalam penelitian lapangan adalah purposive sampling. Adapun teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menemukan bahwa penerapan hukum adat di Sabu dalam penyelesaian masalah KDRT melibatkan mekanisme tradisional yang berupaya mengakomodir suara perempuan dan memberi ruang untuk berpartisipasi dalam proses penyelesaiannya; Hukum adat mengakomodir suara perempuan dan memberi ruang kepada perempuan dalam penyelesaian masalah KDRT melalui tahapan penyelesaian masalah; Hukum adat berkontribusi bagi proses konseling yang adil dan memberikan perlindungan bagi perempuan dengan mengintegrasikan nilai-nilai budaya dan moral yang penting dalam komunitas setempat. Pertimbangan dan usul yang diberikan baik itu gereja, masyarakat, dan perempuan adalah mengembangkan pelayanan pastoral dengan memanfaatkan nilai-nilai budaya yang mendukung penyelesaian masalah KDRT, memberi perlindungan bagi korban, dan tidak bungkam terhadap kekerasan.

Item Type: Student paper (Thesis (S2))
Uncontrolled Keywords: Hukum adat, KDRT, Konseling Pastoral, Mekanisme Perlindungan, Perempuan
Subjects: B Filsafat. Psikologi. Agama > Teologi Praktis
Divisions: Fakultas Teologi > Magister Filsafat Keilahian
Depositing User: Mayriska Eliana
Date Deposited: 29 Apr 2025 03:42
Last Modified: 29 Apr 2025 03:42
URI: http://katalog.ukdw.ac.id/id/eprint/9805

Actions (login required)

View Item View Item