01052008, STEPHANIE FEBRIANTI TEDJO (2011) PERMASALHAN PASUTRI YANG TINGGAL BERSAMA ORANGTUANYA. Final Year Projects (S1) thesis, Universitas Kristen Duta Wacana.
Text (Skripsi Teologi)
01052008_bab1_bab5_daftarpustaka.pdf Download (286kB) |
|
Text (Skripsi Teologi)
01052008_bab2-sd-bab4_lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (183kB) | Request a copy |
Abstract
Hendra menjelaskan dalam bukunya permasalahan terbesar saat pasutri tinggal bersama keluarganya adalah mertua dan menantu yang tidak rukun. Menurutnya seorang suami yang tinggal di rumahnya sendiri dan membawa ibunya tinggal bersama atau tinggal di rumah ibunya bersama istrinya setelah menikah akan menemukan ibu dan istrinya berkonflik. Hendra mengatakan berdasarkan penelitiannya di Indonesia 60 persen seorang suami yang tinggal bersama ibunya setelah menikah akan menemukan ibunya berkonflik dengan istrinya. Hasilnya berbeda bila seorang seorang suami tinggal di rumah mertuanya atau seorang suami tinggal bersama ayahnya, meskipun ada juga yang mengalami konflik tetapi konflik paling banyak terjadi antara istri dengan mertua perempuan.1 Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.2 Kutipan teks dari kitab Kejadian tersebut memberikan sebuah gambaran kepada kita, bahwa pada dasarnya manusia kelak akan menjalani sebuah proses di dalam hidupnya, yaitu menikah. Meskipun memang pada dasawarsa terakhir, proses tersebut tidak lagi menjadi sebuah keharusan bagi manusia, melainkan menjadi sebuah pilihan. Bagi yang menjalankan proses itu, tentunya ada asumsi-asumsi dasar yang mereka pahami mengenai pernikahan. Salah satu yang mereka pahami adalah pernikahan dapat membawa mereka kepada kebahagiaan. Akan tetapi pandangan ini tentunya terbatas kepada apa yang tampak hanya pada permukaan saja. Padahal pernikahan itu sendiri tidak selamanya menjanjikan indah adanya. Banyak lika-liku kehidupan pernikahan yang tentunya, juga membawa persoalan-persoalan tersendiri bagi kedua pihak dan juga keluarga. Jika, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maka kita memperoleh definisi pernikahan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.3 Definisi tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak definisi tentang pernikahan yang mana menjelaskan bahwa esensi dari pernikahan itu adalah mempersatukan. Dalam arti ini pernikahan menjadi pemersatu dua insan yang berbeda (jenis kelaminnya) untuk membentuk sebuah ikatan keluarga yang baru.
Item Type: | Student paper (Final Year Projects (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pasutri, Orang tua, Pernikahan |
Subjects: | B Filsafat. Psikologi. Agama > Kekristenan H Ilmu Sosial > Keluarga. Pernikahan. Perempuan |
Divisions: | Fakultas Teologi > Filsafat Keilahian |
Depositing User: | Ms Nadya Agatha |
Date Deposited: | 17 May 2021 02:34 |
Last Modified: | 17 May 2021 02:34 |
URI: | http://katalog.ukdw.ac.id/id/eprint/5420 |
Actions (login required)
View Item |