%0 Thesis %9 Bachelor %A Rambu Anahida %A Universitas Kristen Duta Wacana, %B Akuntansi %D 2022 %F katalog:7306 %I Universitas Kristen Duta Wacana %K Rasio Desentralisasi, Rasio Efektivitas, Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah, Rasio Pertumbuhan dan Rasio Keserasian %P 52 %T ANALISIS KINERJA KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA TIMUR TAHUN 2018-2021 %U https://katalog.ukdw.ac.id/7306/ %X Penelitian ini bertujuan untuk mengalisis Kinerja Keuangan BKAD Kabupaten Sumba Timur tahun 2018-2021 dilihat dari : (1) Rasio Desentralisasi, (2) Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah, (3)Rasio Pertumbuhan (4) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan (5) Rasio Efektivitas PAD. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di (Pemda) Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumba Timur. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan rumus : Rasio Desentralisasi, Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah, Rasio Pertumbuhan, Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Rasio Efektivitas PAD. Hasil analisis menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan BKAD Kabupaten Sumba Timur dilihat dari (1) Rasio Derajat Desentralisasi dapat dikategorikan sangat kurang, karena rata-ratanya sebesar 8,66% (2) Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah dapat dikategorikan sangat tinggi, karena rata-ratanya besar rasio ini 87,42% (3) Rasio Pertumbuhan Kabupaten Sumba Timur dapat dikatakan rendah, karena rata-rata rasio pertumbuhan sebesar 10,34% sehingga dapat dikatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur belum mampu untuk meningkatkan penerimaan PADnya (4) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah masih tergolong rendah sekali karena rata-rata besarnya rasio ini sebesar 9,94% (5) Rasio Efektivitas PAD, efektivitas kinerja keuangan Kabupaten Sumba Timur sudah cukup efektif karena rata-rata efektivitasnya sebesar 97,77%. (6) Rasio Keserasian diketahui bahwa rata-rata belanja operasi daerah masih sangat tinggi yaitu sebesar 73,80% dibandingkan dengan rata-rata belanja modal sebesar 20,34%. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Daerah masih kurang memperhatikan pembangunan daerah.