@mastersthesis{katalog6150, author = {Andreas Kristianto 50190061}, year = {2021}, title = {MEMBANGUN TEOLOGI QUEER DI INDONESIA BERBASIS PANDANGAN MARCELLA ALTHAUS REID}, school = {Universitas Kristen Duta Wacana}, month = {July}, keywords = {Teologi queer, Heteronormatif, Teori queer, Marcella Althaus Reid}, url = {https://katalog.ukdw.ac.id/6150/}, abstract = {Tulisan ini menggali pemikiran teologi queer Marcella Althaus Reid dari Argentina, Amerika Latin. Penulis melacak gagasan teori queer dalam perjumpaanya dengan pemikiran filsafat, studi budaya, kajian post-strukturalisme dan teologi yang menggoncang tatanan sosial tentang subjek dan identitas manusia. Teori queer menegaskan adanya perheseran epistemologi pengetahuan, pergeseran dari politik asimilasi gay dan lesbian meruju perayaan keragaman gender dan seksualitas. Teori queer menempatkan dirinya dalam pertentangan dengan epistemologi heteronormatif yang menyebar dalam kajian akademis baik ilmu sosial humaniora dan teologi. Teologi queer Althaus Reid mengungkapkan penindasan secara historis oleh orang-orang yang memiliki identitas gender dan seksualitas yang berbeda atau (de)seksualisasi teologis, melalui invasi Spanyol (kolonialisme), ekonomi dan agama. Melalui teologi queer Althaus Reid, pertama, ada pergeseran dari analisis teks teror (kekerasan) menuju hermeneutik queer (hermeneutics of suspicion). Kedua, ada pergeseran dari pendekatan apologetik menuju (de)esensialisme gender dan seksualitas. Ketiga, ada pergeseran dari keberpihakan kepada orang miskin menuju orang yang tidak senonoh (indecent). Keempat, ada perubahan dari konsep keluarga tradisional menuju penghormatan pada keragaman. Althaus Reid mengembangkan teologi Queer dari lensa teks sastra queer dan budaya religiusitas lokal sebagai upaya (re)seksualisasi teologis. Sumbangsih teologi queer Althaus Reid adalah modelnya yang dekonstruktif sebagai teologi posisional dalam perjuangan HAM, solidaritas queer dan pembebasan seksual. Wacana ini menjadi berharga dalam konteks Indonesia pada persoalan gender, seksualitas, ras (etnis), agama, kebangsaan dan kolonialitas kekuasaan sebagai upaya mengembangkan teologi queer yang kontekstual.} }