%0 Thesis %9 Thesis (S2) %A 50140008, MONRIS RANDO SIBARANI %A Universitas Kristen Duta Wacana, %B Magister Ilmu Teologi %D 2017 %F katalog:4862 %I Universitas Kristen Duta Wacana %K Gereja, Politik, HKBP Filadelfia %P 154 %T HKBP DAN POLITIK (SIKAP POLITIK HKBP FILADELFIA TERHADAP PENYEGELAN DAN PENUTUPAN GEDUNG GEREJA HKBP FILADELFIA OLEH PEMERINTAH BEKASI BERDASARKAN PERATURAN BERSAMA MENTERI) %U https://katalog.ukdw.ac.id/4862/ %X Era Reformasi membawa perubahan politik dan perubahan pelaksanaan demokrasi di indonesia. Warga negara memiliki hak untuk terlibat secara bebas dalam politik dan memiliki hak untuk menyuarakan atau mengkritisi pemerintah. Di Era Soeharto (Orde Baru), demokrasi Pancasila diformulasikan oleh Soeharto, oleh karena itu hak rakyatnya ditentukan, dikuasai dan diperintah oleh Soeharto. Soeharto memimpin Indonesia selama 32 tahun. Kebebasan demokrasi dan politik telah dirantai, dn dikuasai oleh Soeharto dengan pemerintahan tangan besi. Namun Era Reformasi telah membebaskan rakyat untuk berperan aktif di dalam politik dan demokrasi. Pertanyaan sekarang adalah, bagaimana HKBP Filadelfia memandang dan bersikap terhadap peran gereja dalam politik, terutama perannya dalam melawan kebijakan Pemerintah Bekasi yang mensegel dan menutup rumah ibadah HKBP Filadelfia. Jemaat HKBP Filadelfia adalah orang-orang yang beremigrasi dari Sumatera Utara ke Bekasi untuk menemukan kehidupan yang lebih baik dan untuk mencapai filosofi kehidupan masyarakat Batak. Jelas bahwa tidak ada orientasi mereka dalam beremigrasi untuk melakukan misi atau penginjilan di Bekasi. Pembangunan gedung gereja HKBP filadelfia, semata-mata karena kebutuhan mereka akan tempat beribadah, dan karena mereka dilarang menggunakan rumah mereka sendiri sebagai tempat ibadah oleh kelompok Islam radikal. Pemerintah Bekasi menutup gedung gereja HKBP Filadelfia berdasarkan tekanan gerakan Islam radikal. Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi memberikan alasan menyegel dan menutup gedung gereja, yaitu berdasarkan Peraturan Bersama Menteri (PBM). PBM 2006 ini dikeluarkan sebagai Pedoman Kepala Daerah dan Deputi dalam Memelihara Kerukunan Beragama, Memberdayakan Forum Kerjasama Umat Beragama (FKUB), dan Membangun Rumah Ibadah. PBM 2006 mengubah SKB 1969, namun pada dasarnya adalah sama, yaitu membenarkan peran pemerintah daerah dalam mengendalikan dan memberi izin untuk pembangunan rumah ibadah. PBM meningkatkan tindakan diskriminatif terhadap kelompok minoritas yang ingin membangun tempat ibadat. PBM telah berdampak yaitu membatasi kebebasan beragama dan melanggar Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29. PBM dapat dimanipulasi untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. PBM juga menjadi hambatan dalam membangun rumah ibadah. Prosedur birokrasi sangat rumit, diskriminatif dan waktu yang tidak jelas. HKBP Filadelfia telah memenuhi sebagian besar persyaratan, Tetapi kepala pemerintahan daerah terus menolak dan tetap menyegel rumah ibadah HKBP Filadelfia. HKBP memiliki pemahaman tidak terlibat di dalam politik, berjarak dengan pemerintah. Namun faktanya, HKBP cenderung tunduk kepada pemerintah berdsarkan hermeneutiknya terhadap Roma 13:1-7. Penyebab lain kelekatan HKBP dengan pemerintah, yaitu HKBP selalu berlindung kepada pemerintah terhadap tekanan mayoritas, dan juga paham pietis yang membebaskan gereja dari dunia politik. Semua hal di atas memunculkan pemahaman, bahwa politik adalah kotor dan tidak bidang gereja. Maka Tesis ini menyajikan fakta bahwa, HKBP Filadelfia menolak kebijakan Pemerintah Bekasi dalam penyegelan gedung gereja, menyelenggarakan peribadatan di depan Istana Kepresidenan, mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung, dan berkonsultasi dengan Dewan, dan lain-lain. Sikap dan aksi yang dilakukan HKBP Filadelfia tersebut adalah tindakan dan sikap politik HKBP Filadelfia.