relation: https://katalog.ukdw.ac.id/4557/ title: IMPLEMENTASI ALGORITMA GENERALIZED SEQUENTIAL PATTERN UNTUK ANALISIS DATA TRANSAKSI PENJUALAN MEMBER AMIGO GROUP creator: 22094670, Metra Dea Cahya Putri subject: HD Industri. Pemanfaatan Lahan. Buruh subject: QA75 Komputer Elektronik. Ilmu Komputer subject: QA76 Perangkat Lunak (Software) Komputer subject: ZA4450 Database description: Informasi sudah menjadi hal yang penting dan berharga bagi kehidupan manusia. Demikian juga halnya pada sebuah perusahaan, informasi merupakan sebuah kebutuhan penting bagi perusahaan untuk meningkatkan hasil ataupun keuntungan yang diperoleh. Seorang pimpinan perusahaan harus dapat menganalisis data yang dimiliki oleh perusahaan, dari hasil analisis tersebut, pimpinan seharusnya dapat mengambil keputusan-keputusan strategis berdasarkan fakta yang ada. Pada penelitian kali ini, penulis membuat sebuah program yang dapat digunakan untuk menganalisis data transaksi penjualan Amigo Group. Proses analisis yang dilakukan oleh sistem mengimplementasikan Algoritma Generalized Sequential Pattern (GSP). Algoritma tersebut akan menghasilkan pola transaksi yang bersifat sekuensial. Penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa dengan mengimplementasikan Algoritma Generalized Sequential Pattern (GSP) sistem mampu menghasilkan pola sekuensial pembelian member Amigo Group, sesuai dengan nilai minimum support yang ditentukan. Pengguna dapat menggunakan hasil keluaran sistem, untuk mengambil berbagai keputusan strategis, terlebih karena beberapa pola yang ditemukan berulang pada tahun berikutnya. date: 2013-06 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: id identifier: https://katalog.ukdw.ac.id/4557/1/22094670_bab1_bab5_daftarpustaka.pdf format: text language: id identifier: https://katalog.ukdw.ac.id/4557/2/22094670_bab2-sd-bab4_lampiran.pdf identifier: 22094670, Metra Dea Cahya Putri (2013) IMPLEMENTASI ALGORITMA GENERALIZED SEQUENTIAL PATTERN UNTUK ANALISIS DATA TRANSAKSI PENJUALAN MEMBER AMIGO GROUP. Bachelor thesis, Universitas Kristen Duta Wacana.