%A ROSALINA BERLIANA 22033339 %I Universitas Kristen Duta Wacana %X Menurut data Polri tahun 2007, tindak pidana terbesar yang terjadi di Indonesia adalah kasus pencurian kendaraan bermotor. Kasus pencurian ini masuk kedalam kasus-kasus tindak pidana terhadap harta benda. Bagi orang awam yang tidak mengerti hukum, walaupun tindak pidana ini sering sekali ditemui tetapi apabila dikaitkan dengan KUHP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana) masih banyak yang sulit mengerti. Hal ini dikarenakan dalam KUHP terdapat banyak sekali pasal-pasal yang mengatur segala pelanggaran. Banyaknya pasal-pasal inilah yang dapat membuat orang awam sulit mengerti dan sulit menentukan pasal berapa yang sesuai dengan suatu tindak pidana. Berdasarkan kondisi diatas, penulis merasa perlu membuat sebuah sistem yang digunakan untuk memprediksi pasal yang sesuai terhadap suatu pelanggaran tindak pidana terhadap harta benda. Sistem ini akan dibangun dengan menerapakan relasi antar tabel. Sehingga berdasarkan penggabungan nilai-nilai pada beberapa tabel diperoleh kesimpulan dari jawaban akan pertanyaan–pertanyaan yang dimasukkan pengguna. Sistem ini akan mengeluarkan hasil berupa informasi pasal dalam KUHP yang sesuai dengan fakta-fakta yang dimasukkan user serta pengguna dapat melihat kumpulan kasus tindak pidana terhadap harta benda yang telah pernah disidangkan. %L katalog3665 %D 2011 %T PROGRAM BANTU PENCARIAN PASAL PADA KASUS TINDAK PIDANA TERHADAP HARTA BENDA