%T TINGKAT PEMAHAMAN WAJIB PAJAK TERHADAP SPT DAN PERSEPSI WAJIB PAJAK TERHADAP PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 91/PMK.03/2015 %X Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada perbedaan tingkat pemahaman Wajib Pajak terhadap Surat Pemberitahuan dan persepsi Wajib Pajak terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015 ditinjau dari jenis usaha Wajib Pajak, lama Wajib Pajak memiliki usaha, lama Wajib Pajak memiliki NPWP, dan jumlah pajak yang dibayarkan Wajib Pajak tiap tahun. Sampel dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak yang telah memiliki usaha, NPWP, dan telah membayar pajak di wilayah Kota Yogyakarta. Pengolahan data dilakukan terhadap 51 sampel dengan menggunakan uji Chi-Square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan tingkat pemahaman Wajib Pajak terhadap Surat Pemberitahuan ditinjau dari jenis usaha Wajib Pajak, lama Wajib Pajak memiliki usaha, lama Wajib Pajak memiliki NPWP, dan jumlah pajak yang dibayarkan Wajib Pajak tiap tahun dan tidak adanya perbedaan persepsi Wajib Pajak terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015 ditinjau dari jenis usaha Wajib Pajak, lama Wajib Pajak memiliki usaha, lama Wajib Pajak memiliki NPWP, dan jumlah pajak yang dibayarkan Wajib Pajak tiap tahun. %I Universitas Kristen Duta Wacana %A STEVEN LALANG 12120009 %L katalog2646 %D 2016 %K Pemahaman, Persepsi, Wajib Pajak, Surat Pemberitahuan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015