TY - THES N2 - Perkawinan beda agama di Indonesia telah mendapat banyak penolakan dari kaum mayoritas negri ini. Hal tersebut paling tidak dapat dilihat dari resistensi hubungan Islam dan Kristen sebagai agama dengan jumlah pengikut terbanyak di Indonesia, yang pada dasarnya sama-sama tidak menghendaki adanya suatu perkawinan beda agama. Resistensi sikap Islam-Kristen terhadap persoalan perkawinan beda agama, kemudian menjadikan Undang-undang Perkawinan Indonesia juga dibaca dan diberlakukan sebagai produk hukum yang menolak suatu perkawinan beda agama. GKJW melalui Revisi Pranata Perkawinan-nya menyatakan sikap yang berbeda dengan suara mayoritas yang selama ini ada, dalam menilai persoalan perkawinan beda agama, bahwa persoalan perkawinan beda agama bukan lah persoalan boleh atau tidaknya suatu perkawinan beda agama itu dilakukan, tetapi justru bagaimana dalam suatu kehidupan perkawinan arti takut akan Tuhan Allah dan tetap menjalankan apa yang menjadi kehendak-Nya dapat diwujudnyatakan, termasuk dalam kehidupan perkawinan beda agama sekalipun. Oleh karena itu, dalam persoalan perkawinan beda agama GKJW secara tegas menyatakan sikapnya bahwa pada dasarnya suatu perkawinan beda agama harus tetap diakui dan dihargai, dan sikap ini telah sesuai dengan nasihat yang diberikan oleh Paulus kepada Jemaat Korintus. Y1 - 2015/11// UR - https://katalog.ukdw.ac.id/2612/ TI - PERSOALAN PERKAWINAN BEDA AGAMA (SEBUAH STUDI SOSIO-RETORIS TERHADAP 1 KORINTUS 7: 12-19, SEBAGAI TANGGAPAN TEOLOGIS BAGI REVISI PRANATA TENTANG PERKAWINAN GKJW) EP - 87 AV - restricted KW - Perkawinan KW - Beda Agama KW - Resistensi KW - Islam-Kristen KW - Undang-undang Perkawinan Indonesia KW - Pranata Perkawinan GKJW KW - Nasihat Paulus. M1 - skripsi ID - katalog2612 PB - Universitas Kristen Duta Wacana A1 - 01072110, AYUB SANTOSO ER -