%K Pemahaman, Kepatuhan, WP Orang Pribadi, Kewajiban Perpajakan, PP Nomor 46 Tahun 2013 %L katalog2172 %T TINGKAT PEMAHAMAN DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI TERHADAP KEWAJIBAN PERPAJAKAN MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 DI WILAYAH KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA YOGYAKARTA %D 2015 %X Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada perbedaan tingkat pemahaman dan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 ditinjau dari jumlah Pajak Penghasilan Final yang dibayarkan setiap bulan. Sampel dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang menerima penghasilan dari usaha dengan peredaran bruto (omzet) yang tidak melebihi Rp 4,8 miliar dalam 1 (satu) tahun pajak di wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta. Pengolahan data dilakukan terhadap 32 sampel dengan menggunakan uji Chi-Square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan tingkat pemahaman dan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 ditinjau dari jumlah Pajak Penghasilan Final yang dibayarkan setiap bulan. %A FRISTA 12100785 %I Universitas Kristen Duta Wacana