@phdthesis{katalog1488, author = {Ovi Syaputri Ishak 61140062}, year = {2019}, month = {July}, title = {TAMAN SATWA PRIMATA DI KABUPATEN MALINAU, KALIMANTAN UTARA}, school = {Universitas Kristen Duta Wacana}, keywords = {Taman Satwa Primata, Konservasi, Kalimantan Utara}, abstract = {Indonesia dikaruniai dengan salah satu hutan tropis yang paling luas dan paling kaya keanekaragaman hayatinya di dunia. Puluhan juta orang Indonesia bergantung pada hutan untuk mendapatkan penghidupan, mengumpulkan berbagai jenis hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Hutan tropis di Indonesia adalah salah satu habitat terbesar bagi flora dan fauna yang ada di dunia. Dalam hal ini Indonesia menempati urutan ke tiga setelah Brasil dan Republic Demokrasi Kongo. Salah satu hutan terluas yang ada di Indonesia terdapat pada Pulau Kalimantan. Namun seiring berjalannya waktu Pulau kalimantan mengalami deforestasi yang sangat cepat sehingga mengakibatkan satwa yang tinggal di dalamnya kehilangan tempat hidup dan susah mencari makanan. Salah satu satwa yang sangat peka terhadap deforestasi adalah Satwa Primata. Untuk tebang pilih sekitar 3.3\% saja dapat menyebabkan pengaruh yang serius terhadap Satwa Primata seperti penurunan biomasa primata secara drastis, kematian langsung, penurunan tingkat kelahiran tingginya tigkat malnutrisi, penelantaran dan kematian bayi satwa primata. Selain tingginya deforestasi di Kalimantan ,terdapat perdagangan gelap satwa primata dan pemburuan liar yang ditemukan di Kalimantan. mengingat masyarakat masih sangat bergantung pada alam untuk keberlangsungan hidup. Salah satu pulau di Kalimantan yang termasuk dalam tingkat deforestasi yang tinggi adalah Provinsi Kalimantan Utara. Kalimanan Utara adalah sebuah provinsi baru yang secara resmi di bentuk pada tanggal 16 November 2012 dan pada UU Nomor 20 Tahun 2012. Kalimantan Utara merupakan daerah pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur. Secara administrasi, Kabupaten Malinau merupakan salah satu daerah hasil pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan berdasarkan UU Nomor 47 tahun 1999. Di Kabupaten Malinau untuk satwa primata terkhusus Orangutan dan bekantan sudah sangat jarang di temukan lagi. Menurut kepala WWF masalah deforestasi dan pemburuan liar yang terus terjadi membuat keberadaan Orangutan dan Bekantan di Kabupaten Malinau hampir tidak pernah lagi di jumpai di Kabupaten Malinau. Dari permasalahan tersebut maka Taman Satwa Primata Di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara adalah solusi yang tepat untuk aksi penyelamatan Satwa Primata, tidak hanya sebagai tempat tinggal sementara tapi juga sebagai tempat rehabilitas bagi satwa primata yang terluka akibat adanya kebakaran hutan dan perawatan bagi bayi satwa primata yang kehilangan induknya. Perancangan ini menggunakan pendekatan Biophilic yang mana desain ini tetap mempertahankan keaslian hutan tanpa merusak apapun yang ada di dalam hutan. Dengan adanya desain ini tidak hanya sebagai bentuk promosi tetapi juga sebagai edukasi terhadap masyarakat bahwa hutan dan satwa primata perlu untuk dilindungi dan dilestarikan bersama-sama.}, url = {https://katalog.ukdw.ac.id/1488/} }